¨Permenkes 269 tahun 2008
¤Berkas yang berisikan
catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan
dan pelayanan lain yang telah diberikan
¨SK Dirjen Yanmed No. 78 tahun 1991
¤Berkas yang berisikan
catatan dan dokumen tentang identitas, anamnesis, pemeriksaan, diagnosis,
pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada seorang pasien
selama dirawat di rumah sakit yang dilakukan di unit-unit rawat jalan termasuk
unit gawat darurat dan unit rawat inap
¨Kegunaan
Rekam Medis antara lain:
1. Aspek Administrasi
2.
Aspek medis
3.
Aspek Hukum
4.
Aspek pendidikan
5.
Aspek Keuangan
6.
Aspek dokumentasi
7.
Aspek Penelitian
8.
Aspek Hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar