Selasa, 14 Mei 2019


¨Permenkes 269 tahun 2008
¤Berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan
¨SK Dirjen Yanmed No. 78 tahun 1991
¤Berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas, anamnesis, pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada seorang pasien selama dirawat di rumah sakit yang dilakukan di unit-unit rawat jalan termasuk unit gawat darurat dan unit rawat inap





¨Kegunaan Rekam Medis antara lain:
  1. Aspek Administrasi
    2. Aspek medis
    3. Aspek Hukum
    4. Aspek pendidikan
    5. Aspek Keuangan
    6. Aspek dokumentasi
    7. Aspek Penelitian
    8. Aspek Hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar